Tembus 539 Kasus Aktif COVID-19, Kabupaten Pasuruan Mengaktifkan Kembali Isoter

Pengaktifan isoter, khususnya di tingkat kecamatan menyusul lonjakan kasus aktif COVID-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Februari 2022 | 22:45 WIB
Tembus 539 Kasus Aktif COVID-19, Kabupaten Pasuruan Mengaktifkan Kembali Isoter
Ilustrasi covid-19 di Kabupaten Pasuruan. [Freepik]

SuaraJatim.id - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 539 kasus. Menyikapi itu, pemerintah daerah setempat mengaktifkan kembali tempat isolasi terpusat (isoter).

Pengaktifan isoter, khususnya di tingkat kecamatan menyusul lonjakan kasus aktif COVID-19.

Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan K.H. Abdul Mujib Imron mengatakan, setiap kecamatan minimal ada satu tempat isoter.

Dijelaskanya, ruang karantina tersebut diutamakan bagi warga terpapar COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Sleman Meningkat, Dinas Kesehatan Minta Penerima Vaksin Tetap Jaga Prokes

"Ada yang pustu atau puskesmas pembantu. Ada juga rumah warga yang disewa untuk mengarantina pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan," katanya seperti diberitakan Antara, Selasa (15/2/2022).

Sebelum diaktifkan, satgas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kondisi masing-masing isoter untuk mengetahui kelayakan tempat tersebut dijadikan rumah isolasi warga terpapar virus.

"Kami pastikan layak tidaknya tempat tersebut. Jadi tidak terburu-buru melihat satu tempat kemudian diputuskan," ucapnya.

Selama dikarantina, warga juga akan mendapatkan asupan gizi yang baik, mulai dari makan tiga kali sehari plus vitamin hingga obat-obatan yang dibutuhkan.

"Makan dan minum semuanya steril dan ditempatkan dalam boks seperti makan siang. Makan tiga kali sehari plus vitamin dan obat-obatan," ujarnya.

Baca Juga:BOR di Jakarta Barat Capai 68 Persen, Tersebar di 23 RS Rujukan Covid-19

Gus Mujib menerangkan karantina warga dilakukan antara 5 hingga 10 hari disesuaikan dengan kondisi pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini