Bambang mengatakan pemerintah daerah juga belum mengetahui kapan persisnya dimulai proyek pembangunan tol Demak - Tuban.
Saat ini, kata dia, baru sampai pada tahap studi dan setelah lahan clear proyek fisik baru dibangun.
"Kalau lahan belum clear, Kementrian PUPR tidak mau membangun. Pemkab tugasnya akan mengkondisikan warga supaya tidak ada gejolak saat pembebasan lahan nantinya," katanya.
Menurut informasi yang didapat Sugiman, jalan tol akan berada di perbatasan Desa Jarorejo dan Kasiman.
Baca Juga:Proyek Tol Cimanggis - Cibitung Sudah 80 Persen, Jagorawi - Transyogi Cuma 5 Menit
Pinggiran desa
Dia memperkirakan lahan yang akan dibebaskan meliputi tanah gogol atau tanah kas desa, mulai dari Desa Wolutengah, Gaji, Kedungreji, dan Kasiman yang semuanya berada di pinggiran desa.
"Yang diambil kelihatannya sungai. Pemerintah lebih menghindari pemukiman warga," kata dia.
Sugiman mengungkapkan di daerahnya pernah terjadi sengketa tanah dengan perusahaan semen. Perangkat desa tidak mau menandatangani pengajuan sertifikat tanah yang diajukan perusahaan semen sebanyak 163 bidang atau 53 hektare.
"Kemungkinan yang kena tol hanya lima hektare dari 53 hektare itu. Sengketa sejak tahun 1997 sampai sekarang," kata dia.
Baca Juga:Catat! 3 Kecamatan di Kudus Bakal Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban, Ini Deretan Lengkapnya
Tukar guling atau?