Kapolsek mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih perihal polemik uang Rp 150 juta berujung laporan palsu yang dilakukan Ningsih. Subiyanto menyatakan, saat ini kasus laporan palsu itu sudah dilimpahkan ke Polres Mojokerto.
"Yang kita tangani adalah laporan perampasannya, soal langkah lebih lanjut terkait laporan palsu dan langkah lebih lanjut ini kita serahkan ke Polres Mojokarto," tukas Subiyanto.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga:Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib