SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) sembilan tahun lalu akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial ARH (33), warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pembunuhan sendiri terjadi pada medio Februari 2013 silam. Setelah penangkapan terungkap, usai membunuh pelaku lari dan ngumpet di Bali.
Dalam kasus itu, ARH membunuh Galau dengan dibantu MR (35). Ia merampas mobil Honda Jazz milik Galau dan membakar jenazahnya di sebuah lapangan di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Berdasar keterangannya kepada polisi, ARH ternyata tidak ke mana-mana usai membunuh. Ia tidak melarikan diri, melainkan hanya tinggal di rumah.
Baca Juga:Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
Sementara mobil hasil perampasan disimpan di rumah, tidak digunakan dan hanya ditutupi dengan selimut. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo.
Hery Purnomo mengatakan, ARH menutupi mobil pakai selimut kemudian mengelabuhi orang-orang yang bertanya soal mobilnya. Ia mengaakan kalau mobil itu hasil kerja kerasnya.
"Sehingga ketika tetangga kanan kiri dan orang tua bertanya, ia mengatakan mobil itu hasil kerjanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/02/2022).
"Mobil baru digunakan setelah mengganti plat nomornya. Dia kemudian ke Bali pada 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata menambahkan.
Polisi menangkap pelaku pada Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. "Saat ini kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Baca Juga:Kisah Pembunuhan Mahasiswa Unej: Terungkap Setelah Sembilan Tahun Mengalami Buntu
Dari pengakuan pelaku terungkap, ARH sering diejek calon mertua saat itu. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi kemampuan lebih secara ekonomi.