SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) sembilan tahun lalu akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial ARH (33), warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pembunuhan sendiri terjadi pada medio Februari 2013 silam. Setelah penangkapan terungkap, usai membunuh pelaku lari dan ngumpet di Bali.
Dalam kasus itu, ARH membunuh Galau dengan dibantu MR (35). Ia merampas mobil Honda Jazz milik Galau dan membakar jenazahnya di sebuah lapangan di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Berdasar keterangannya kepada polisi, ARH ternyata tidak ke mana-mana usai membunuh. Ia tidak melarikan diri, melainkan hanya tinggal di rumah.
Baca Juga:Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
Sementara mobil hasil perampasan disimpan di rumah, tidak digunakan dan hanya ditutupi dengan selimut. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo.
Hery Purnomo mengatakan, ARH menutupi mobil pakai selimut kemudian mengelabuhi orang-orang yang bertanya soal mobilnya. Ia mengaakan kalau mobil itu hasil kerja kerasnya.
"Sehingga ketika tetangga kanan kiri dan orang tua bertanya, ia mengatakan mobil itu hasil kerjanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/02/2022).
"Mobil baru digunakan setelah mengganti plat nomornya. Dia kemudian ke Bali pada 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata menambahkan.
Polisi menangkap pelaku pada Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. "Saat ini kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Baca Juga:Kisah Pembunuhan Mahasiswa Unej: Terungkap Setelah Sembilan Tahun Mengalami Buntu
Dari pengakuan pelaku terungkap, ARH sering diejek calon mertua saat itu. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi kemampuan lebih secara ekonomi.
Tidak mau terus-terusan diejek, ARH pun ingin menunjukkan kepada calon mertua bahwa dirinya memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang bagus.
"Itu dibuktikan dengan mobil Honda Jazz hasil pencurian tersebut," kata Hery.
Kronologis kasus pembunuhan Galau
Pembunuhan terjadi pada Medio Februari 2013. Kedua pelaku ARH warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk dan MR (35) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
"Yang bersangkutan berpura-pura akan membeli sebuah rumah," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Rumah itu terletak di Jalan Raden Patah, Jember. Kebetulan saat itu rumah sedang dalam posisi kosong. Kedua pelaku menghubungi sang pemilik rumah Suwono yang bekerja sebagai perajin tas di Tanggulangin, Sidoarjo.
Suwono kemudian menyampaikan, untuk urusan rumah itu mereka akan berhubungan dengan keponakannya, Galau, yang memang berada di Jember.
Kedua pelaku bikin janji pertemuan dengan Galau. Sebelum bertemu dengan mereka, Galau sempat melayangkan pesan pendek via ponsel kepada ibu dan ayahnya, mengabarkan bahwa dirinya pulang agak malam.
Ia mengatakan kalau akan menemui calon pembeli rumah. Sang ayah, Agus Santoso, berpesan agar dia jangan pulang terlalu malam.
Galau menemui dua pelaku setelah jam kuliah. Dalam pertemuan itu, ARH dan MR mengajaknya bertemu dengan seseorang yang disebut bos yang hendak membeli rumah. Mereka pun berangkat dengam mobil Honda Jazz milik Galau.
"Korban diajak berputar-putar oleh pelaku. ARH yang duduk di bangku belakang mobil mencekik korban, dan pelaku MR yang duduk di sebelah korban memegangi tangan dan kakinya," kata Hery.
Beres menghabisi nyawa Galau, dua pelaku justru kebingungan menutupi jejak perbuatan mereka. Muncul ide di kepala ARH untuk membakar jenazah Galau. "Mereka kemudian mencari tempat yang sepi," kata Hery.
Sebuah lahan kosong di Jalan Muhammad Yamin dipilih untuk meletakkan jenazah Galau. "Jenazah korban kemudian disiram bensin dan dibakar," kata Hery.
Selama bertahun-tahun, pembunuhan itu tak terungkap, sampai kemudian polisi menangkap dua pelaku, Senin (21/2/2022) dini hari di Bali.
"Saat ini kedua orang pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Hery mengakui, penyidik sempat mengalami kendala mengungkap kasus tersebut karena tidak ada saksi di lokasi kejadian.
"Namun ada beberapa bukti baru yang didapatkan yang tidak bisa kami sampaikan, yang membuat terang perkara ini," katanya menegaskan.