Gara-gara Isi Sarungnya Berbahaya Sekali, Pria Sumenep Ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi

Kepolisian Sumenep Madura segera mengamankan seorang pria bernama Riswandi (27), warga Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 Maret 2022 | 09:29 WIB
Gara-gara Isi Sarungnya Berbahaya Sekali, Pria Sumenep Ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

"Sayangnya saat petugas melakukan pengembangan ke rumah HL untuk menangkapnya, tersangka tidak ada di rumahnya," terang Widiarti.

Tersangka Riswandi berikut barang buktinya diamankan di Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut,.

BB yg berhasil disita dari tersangka Riswandi adalah 5 poket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,92 gram, 0,92 gram, 0,99 gram, + 0,89 gram, 0,86. Dengan demikian, berat keseluruhan sabu itu 4,63 gram.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya menegaskan.

Baca Juga:Persik dan Madura United Berbagi Poin usai Bermain Imbang 2-2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini