KAI Daop 7 Sudah Hapus Syarat PCR Bagi Pengguna Kereta Api dengan Vaksin Lengkap

PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menghapus syarat tes cepat PCR maupun antigen bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksin lengkap.

Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Maret 2022 | 20:24 WIB
KAI Daop 7 Sudah Hapus Syarat PCR Bagi Pengguna Kereta Api dengan Vaksin Lengkap
Boarding pass tiket kereta api [Foto: ANTARA]

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan "hand sanitizer".

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," katanya. ANTARA

Baca Juga:PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini