Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban

pelaporan kasus rudapaksa itu dilakukan sejak 29 Desember 2021 lalu. Namun tak kunjung tuntas hingga saat ini.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Maret 2022 | 21:45 WIB
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban
Ilustrasi kasus pemerkosaan anak di Kediri. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

“Fokus kita adalah fakta dari keterangan korban. Kita tidak bisa mengani kasus ini dari luar. Tidak bisa dari orang lain,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Pagu.

Penyidik Unit PPA Polres Kediri masih terus mengembangkan kasus. Selain menunggu pemulihan kondisi psikologis korban, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu.

Sementara itu, saat ini korban pemerkosaan masih berada di rumah aman atau shelter milik pemerintah. Sebab, ibu kandung korban kini masih berada di Malaysia menjadi TKW. Pemerintah berusaha membantu proses kepulangan sang ibu untuk mempercepat proses pemulihan psikis korban.

Sebelumnya, Polres Kediri menangkap lima orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. Kelima pelaku masing-masing RS (14), AH (25), AG (42), RB (28) dan ZA, ayah kandung korban.

Baca Juga:Perwira Polisi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP Akan Lapor Balik Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini