SuaraJatim.id - Sejumlah tiga orang tak dikenal menyerang dua pemuda di Lamongan, Jawa Timur. Korban mengalami luka serius akibat sabetam senjata tajam pelaku.
Korban diketahui berinisial MH (21) asal Dusun Kepuh Desa Kedungkumpul Kecamatan Sarirejo dan AW (21) asal Dusun Leboyo Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Lamongan. Baik MH dan AW mengalami luka bacok pada bagian kepala, perut dan tangannya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kronologi kejadian pada Selasa (15/3/2022), sekira pukul 23.00 WIB, di kawasan jalan persawahan Dusun Kepuh, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Lamongan.
Dijelaskannya, penyidik masih melakukan olah TKP dan menggelar pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi. Sehingga belum bisa memastikan apa motif kasus pembacokan tersebut.
Baca Juga:Tragedi Berdarah Wates Kediri, Tiga Jenazah Korban Kasus Pembacokan Dikubur Satu Liang
“Belum diketahui secara pasti persoalan apa yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut. Kami masih mengembangkan penyelidikan,” katanya mengutip Beritajatim.com, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, mengenai kronologi, Yoan menceritakan, bahwa kejadian ini bermula saat korban Wahab dan Mastur, pulang ngopi dari salah satu warkop yang berada di sekitaran Masjid Agung Lamongan.
Kala itu, kedua korban berboncengan menaiki sepeda motornya untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, sesampainya di kawasan jalan area persawahan Dusun Kepuh, Desa Kedungkumpul, tiba-tiba laju motor korban dihentikan para pelaku.
Usai menghentikan kendaraan korban, tiba-tiba seorang pelaku turun dari motor Scoopynya dan langsung menyerang korban Mastur ke arah kepala dan punggung sebelah kanannya menggunakan parang.
Tak cukup itu, pelaku juga menyerang korban Wahab, akan tetapi tebasan parang pelaku berhasil ditangkis Wahab menggunakan tangannya. Tak ingin menerima serangan membabi buta dari pelaku, para korban langsung menyelamatkan diri dan lari ke area persawahan.
“Akibat kejadian ini, korban Hamidi mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung bagian kanan. Sedangkan korban Wahab, jari kelingking tangan kanan nyaris putus usai menangkis serangan,” beber Yoan.
Masih kata Yoan, polisi saat ini masih memburu pelaku.
“Para pelaku yang terlibat kasus kekerasan sebagaimana pasal 170 KUHP, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.