SuaraJatim.id - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi terus didalami kepolisian Pasuruan. Polisi mulai memeriksa saksi kasus tersebut.
Namun sejauh ini baru satu orang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni pacar korban berinisial T. Hal ini dijelaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (14/4/2022).
"Baru 1 saksi, pacar korban. Kami membantu, memfasilitasi. Penyidikan semua Polres Pasuruan kecuali ada intruksi dari Polda atau ada tim gabungan Polresta Malang Kota dan Polres Pasuruan, kita siap bantu," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Buher menjelaskan kalau kasus dugaan pembunuhan ini memang ditangani kepolisian Pasuruan sebab lokasi penemuan jenazah berada di kawasan setempat.
Baca Juga:Kabar Gembira Bagi yang Mau Berwisata ke Watu Ulo Papuma, Libur Lebaran Nanti Tiketnya Digratiskan
Sebelumnya diketahui kalau jenazah mendiang Bagus ditemukan di semak-semak di kawasan Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan pada Selasa (12/4/2022).
"Kita hanya membantu saja, membantu pemeriksaan saksi ya. Sedangkan penanganan di bawah Polres Pasuruan," katanya menambahkan.
Ia melanjutkan, saksi yang diperiksa oleh Polresta Malang Kota adalah pacar korban. Polisi Malang hanya memfasilitasi pemeriksaan semata.
Sebelumnya, Wakil Dekan III FK UB, dr. Eriko Prawestiningtyas membenarkan bahwa mendiang Bagus adalah mahasiswanya. Mendiang tercatat sebagai mahasiswa program jenjang profesi kedokteran.
Dia merupakan mahasiswa angkatan 2014. Dia juga sedang menjalani pendidikan profesi dokter dan praktik di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Imsak Malang, Jumat 15 April 2022
“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa salah satu mahasiswa kami. Setelah mendapatkan informasi tentang korban, kami langsung berkoordinasi dengan Ketua Prodi," ujarnya.
"Kami juga ikut hadir dalam prosesi pemakaman almarhum di Blitar," katanya menegaskan.