Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Efeknya 800 Calon Haji Kabupaten Malang Terancam Batal Berangkat

Sekitar 800 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang Jawa Timur kemungkinan batal berangkat gegara aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 19 April 2022 | 20:07 WIB
Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Efeknya 800 Calon Haji Kabupaten Malang Terancam Batal Berangkat
Mekkah (foto: antara)

SuaraJatim.id - Sekitar 800 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang Jawa Timur kemungkinan batal berangkat gegara aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Arab mengeluarkan kuota 1 juta Calon Jamaah Haji (CJH) dari negara luar non Arab. Batasan usia CJH minimal harus berusia di bawah 65 tahun.

Hal ini lah yang mengancam rencana keberangkatan para CJH di Malang. Beberapa ketentuan pelaksanaan haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini seiring dengan adanya situasi pandemi Covid-19.

Seperti dijelaskan Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, padahal 50 persen dari calon jamaah haji asal Kabupaten Malang yang sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu, berusia di atas 65 tahun.

Baca Juga:Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir

Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang saat ini, jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai 1600 jemaah.

"Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia (lanjut usia) atau berusia di atas 65 tahun," ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (19/04/2022).

Musta’in menjelaskan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

"Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua," tegas Musta’in.

Baca Juga:Pasar Besar Kota Malang Terdampak Banjir, Pedagang Minta Pembenahan Saluran Air

Apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.

"Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini