Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
"Lantaran tak terima atas insiden yang dialami korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," katanya menambahkan.
Selain menangkap pelaku, lanjut Komang, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Putih nopol S 5594 CX.
Kemudian barang bukti lain 1 buah kaos oblong warna hitam bertuliskan ‘Lawon Wesh Death Sukodadi’, 1 buah celana pendek warna biru dongker.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," katanya menegaskan.