Seperti dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, dua orang tersangka pria dewasa, sementara tiga lainnya masuk kategori di bawah umur.
"Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik," katanya menjelaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/04/2022).