Warga Sumenep Madura Dilarang Takbir Keliling, Ini Pertimbangan Pemkab

Salah satu tradisi Hari Raya Idul Fitri adalah takbir keliling saban malam pertama. Tradisi ini jamak dilakukan sejumlah orang di daerah-daerah, terutama di Jatim.

Muhammad Taufiq
Kamis, 28 April 2022 | 09:05 WIB
Warga Sumenep Madura Dilarang Takbir Keliling, Ini Pertimbangan Pemkab
Ilustrasi takbir keliling saat Lebaran [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJatim.id - Salah satu tradisi Hari Raya Idul Fitri adalah takbiran keliling saban malam pertama. Tradisi ini jamak dilakukan sejumlah orang di daerah-daerah, terutama di Jatim.

Namun tahun ini malam Idul Fitri 1443 H di Sumenep dipastikan tanpa Takbir Keliling. Warga diminta menggelar takbir di masjid-masjid dan musala di sekitar tempat tinggal masing-masing.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep Ach. Fauzi. Ia mengatakan kalau pelarangan takbir keliling itu sudah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, pelarangan takbir keliling itu dengan pertimbangan karena pandemi Covid-19 belum benar-benar usai di Indonesia termasuk di Jawa Timur. Dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus karena kerumunan kegiatan menjelang Idulfitri.

Baca Juga:Khawatir Tawuran, Pemkot Tangsel Larang Konvoi Takbir Keliling

"Kami mengimbau agar warga Sumenep tidak melaksanakan takbir keliling. Silahkan melaksanakan takbir di masjid dan musala di dekat rumah," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (27/04/2022).

"Kalau sampai terjadi lonjakan kasus, yang rugi kan masyarakat juga. Kegiatan-kegiatan jadi terdampak, dan perekonomian juga bisa merosot lagi," katanya menambahkan.

Karena itu, Bupati meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menjelaskan, pelarangan takbir keliling itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Forkopimda.

"Sudah kami tindaklanjuti dengan menerbitkan SE Bupati tentang panduan Idulfitri 1443 H. Salah satunya tentang imbauan untuk melaksanakan takbir di masjid dan musala," ujar Bupati.

Baca Juga:Omat Wargi Bandung, Kang Yana Larang Pawai Obor dan Takbir Keliling di Malam Lebaran Nanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini