Begini Besaran Pembayaran Fidyah Puasa Ramadhan dan Caranya

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi semua ummat Islam yang sudah baliqh. Meskipun demikian, ada keringanan-keringanan yang diberikan oleh Islam kepada ummatnya.

Muhammad Taufiq
Kamis, 28 April 2022 | 16:45 WIB
Begini Besaran Pembayaran Fidyah Puasa Ramadhan dan Caranya
Iilustrasi membayar Fidyah (Pexels/karolina gabrowska)

SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi semua ummat Islam yang sudah baliqh. Meskipun demikian, ada keringanan-keringanan yang diberikan oleh Islam kepada ummatnya.

Misalnya bagi orang-orang yang sudah tua renta, dalam perjalanan, kemudian sakit parah dan bagi ibu hamil atau menyusui. Orang-orang yang masuk dalam kategori tersebut diberikan keringanan dengan membayar fidyah.

Lalu apa itu fidyah? Fidyah sendiri adalah kewajiban yang dilaksanakan mana kala seorang tak lagi bisa berpuasa karena kondisi. Perhitungannya, adalah sejumlah puasa yang tak dapat dijalankan.

Kemudian jumlah puasa yang tak tidak dapat dijalankan tersebut diganti atau dibayar dengan porsi makan untuk orang yang diberi, selama banyaknya puasa yang tidak dilaksanakan.

Baca Juga:Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar yang Perlu Diperhatikan

Perhitungan Jumlah Fidyah

Mengacu pada Imam Malik, Imam As-Syafi'i, besaran fidyah harus setara 1 mid gandum atau kira-kira 675 gram gandum. Menurut sumber lain, besarannya adalah 2 mud gandum.

Namun perhitungan umum yang digunakan adalah 1,5 kg untuk membayar 1 kali puasa yang ditinggalkan. Lalu berapa jika bayar fidyah dengan uang?

Mungkin takaran di atas cukup sulit dipahami karena masih mengacu pada berbagai tafsir. Namun jika berdasarkan pada SK ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, maka besaran fidyah dalam bentuk rupiah bisa disamakan dengan Rp 45.000 per hari, per jiwa.

Jadi dengan demikian sudah terdapat acuan yang bisa digunakan secara umum. Tinggal nantinya disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok di setiap daerah, atau mengikuti acuan tertentu yang ada di daerah masing-masing.

Baca Juga:Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!

ketentuan bayar fidyah menurut Baznas, Rp45.000/hari/jiwa
ketentuan bayar fidyah menurut Baznas, Rp45.000/hari/jiwa

Siapa yang Bisa Membayar Fidyah?

Orang yang bisa membayar fidyah adalah orang yang tidak memungkinkan untuk puasa karena kondisi fisiknya. Setidaknya ada tiga golongan yang bisa membayar fidyah.

  1. Orang yang sudah tua dan tida memungkinkan berpuasa
  2. Orang sakit parah yang kemungkinan sembuhnya kecil
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa bisa beresiko pada bayi atau dirinya, berdasarkan rekomendasi dokter.

Selain tiga golongan ini, mungkin saja bisa masuk dalam orang yang berkewajiban mambayar fidyah, bilamana terdapat acuan valid dan terverifikasi untuk melakukan demikian.

Niat membayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan

Kita juga wajib membayar fidyah jika terlambat mengqaddha puasa Ramadhan. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Niat membayar fidyah puasa orang yang sudah meninggal 

Membayar fidyah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini