Tega Nian Perempuan Ini, Gasak Uang Petani Madiun Rp 55 Juta, Modusnya Pura-pura Bantu di Gerai ATM

Parto Paeran (68), petani asal Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 30 April 2022 | 17:56 WIB
Tega Nian Perempuan Ini, Gasak Uang Petani Madiun Rp 55 Juta, Modusnya Pura-pura Bantu di Gerai ATM
Pelaku penipuan ATM di Madiun dibekuk polisi [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Parto Paeran (68), petani asal Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan.

Pelakunya seorang perempuan bernama Sri Wahyuningsih. Sri ini benar-benar tega. Ia menguras uang Parto sebesar Rp 55 juta dari di rekening korban.

Padahal, Parto saat itu sangat membutuhkan uang tersebut. Untuk kronologisnya sendiri berawal saat Parto mengalami kesulitan hendak mengambil uang di ATM di Saradan.

Saat itu, Sri yang ada di lokasi berpura-pura menawarkan bantuan kepada Parto. Saat keduanya berbincang, Parto mengaku kesulitan menarik uang dari mesin ATM.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Madiun, Sabtu 30 April 2022

Sri memanfaatkan kesempatan itu dengan menyebut mungkin saldo di rekening Parto tidak mencukupi. Parto pun menyangkal ucapan Sri. Dia menyebut saldo di rekeningnya ada puluhan juta rupiah.

Di saat itulah, Sri langsung menukar ATM miliknya dengan kepunyaan Parto. Korban tak sadar akan hal itu lalu pulang tanpa merasa ada yang janggal.

Akhir November tahun lalu, istri korban, Sutinem mendatangi bank lantaran ATM yang dia gunakan terblokir. Dia salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali.

Betapa kaget Sutinem saat mendapat informasi dari petugas bank yang mengatakan ATM itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Mujiono warga Trenggalek. Nama tersebut tak lain adalah mantan suami pelaku.

Dari kejadian itu, Sutinem pun melapor ke pihak kepolisian. Kepolisian segera menangani kasus ini dan saat penyidikan, diketahui ada transaksi penarikan tunai secara bertahap yang diduga oleh pelaku.

Baca Juga:Fakta Baru Begal Payudara Kare Madiun, Lecehkan Enam Korban Rata-rata Masih di Bawah Umur

"Usai mendapatkan ATM milik Parto Paeran, pelaku secara bertahap melakukan tarik tunai di beberapa lokasi. Saldo di ATM milik korban tinggal Rp4 juta dalam kurun waktu delapan hari," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (29/4/2022)

Anton menyatakan Sri ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan. Kepada polisi dia akhirnya mengakui kejahatannya.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini