Dituding Jadi Corong Propaganda Vladimir Putin, Uni Eropa Melarang Tiga Saluran TV Pemerintah Rusia Mengudara

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, pihaknya akan melarang pendistribusian konten dari saluran TV Rusia.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 04 Mei 2022 | 15:28 WIB
Dituding Jadi Corong Propaganda Vladimir Putin, Uni Eropa Melarang Tiga Saluran TV Pemerintah Rusia Mengudara
Ilustrasi TV Rusia. (Pexels)

SuaraJatim.id - Uni Eropa (EU) melarang TV milik pemerintah Rusia mengudara. Ini sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, pihaknya akan melarang pendistribusian konten dari saluran TV Rusia.

"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," katanya hadapan anggota dewan di Strasbourg, seperti diberitakan Antara, Rabu (4/5/2022).

Dijelaskannya, ada tiga saluran TV milik pemerintah Rusia. Ketiga saluran TV itu  dinilai sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda Presiden Rusia Vladimir Putin.

Baca Juga:Rusia Tegaskan Siap Menarik Diri dari ISS

"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini