Penjualan 1300 Baby Lobster Ilegal Digagalkan Kepolisian Jember, Rencananya Dikirim ke Banyuwangi

Sebanyak 1300 baby lobster ilegal hendak dikirim ke Banyuwangi berhasil diamankan kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Rabu, 11 Mei 2022 | 17:13 WIB
Penjualan 1300 Baby Lobster Ilegal Digagalkan Kepolisian Jember, Rencananya Dikirim ke Banyuwangi
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

"Kalau harganya per ekor untuk jenis pasir kami jual seharga 6 ribu dan jenis mutiara kami jual 10 ribu rupiah per ekornya," ujar DF.

Sedangkan untuk pengiriman baby lobster ke pembeli diatasnya, DF mengaku jika biasanya ia membawa baby lobster tersebut menggunakan plastik untuk pembungkusnya, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

"Untuk membawa baby lobster ini kami membungkusnya dengan plastik yang sudah diberi oksigen, kemudian kami masukkan ke dalam tas ransel untuk diantar ke pembeli, kadang pembeli datang ke Jember, kadang kami bertemu di gunung kumitir," pungkas DF.

Baca Juga:Viral Wanita Banyuwangi Dilarikan ke UGD Gegara Kebanyakan Ngopi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini