"Saya kan dari arah utara. Berhenti karena lampu merah. Dari arah selatan ada ambulans dengan menyalakan sirine. Tapi dari barat ada mobil Agya kencang akhirnya menabrak dan ikut menabrak saya," kata Kania.
Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP. Dari pengecekan surat dan kelengkapan, ditemukan kalau SIM A milik Prayitno yakni pengemudi Agya sudah habis masa berlaku per 19 Januari 2022. Seluruh kendaraan dievakuasi dan jadi barang bukti. Berikut dibawa ke unit Gakkum Polres Ngawi.
- 1
- 2