Menteri Pertanian Umumkan 4 Kabupaten di Jatim Berstatus Darurat Wabah PMK

Selain Jatim, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga mengumumkan Aceh darurat wabah PMK.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Mei 2022 | 23:04 WIB
Menteri Pertanian Umumkan 4 Kabupaten di Jatim Berstatus Darurat Wabah PMK
Tamami (50) peternak sapi menunjukan cara tradisional pengobatan PMK dengan asap belerang. [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Kementerian Pertanian menetapkan Jawa Timur sebagai daerah darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wabah ini menyerang hewan ternak ruminansia (berkuku belah).

Selain Jatim, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga mengumumkan Aceh darurat wabah PMK.

"Kabupaten itu adalah di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Yang kedua di Jawa Timur untuk Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (13/5/2022).

Di Jatim terdapat 3.481 ekor sapi yang terpapar PMK, dari jumlah tersebut 54 sapi mati. Berdasar data hingga Rabu (11/5/2022), jumlah populasi sapi di wilayah setempat mencapai 1.387.238 ekor sapi.

Baca Juga:Aji Santoso Masih Beternak Sapi di Ponorogo, Mengaku Tak Tahu PMK, Tahunya Penyakit Sapi ya BEF

Sementara kasus PMK yang mewabah di Kabupaten Mojokerto menunjukkan angka 864 ekor dinyatakan terjangkit virus PMK.

"Kita berusaha mengerem proses penularan ini, sambil segera melakukan identifikasi dan pendataan dari kelompok ternak yang ada di Mojokerto. Karena penyakit ini mempunyai masa inkubasi sampai 2 minggu," ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini