Sejumlah Kendaraan Ditolak Masuk Kediri Gegara Angkut Kendaraan di Daerah Wabah PMK

Sekitar 10 kendaraan pengangkut hewan ternak disuruh putar balik atau dilarang masuk daerah Kabupaten Kediri Jawa Timur, Kamis (19/05/2022) pagi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 19 Mei 2022 | 08:15 WIB
Sejumlah Kendaraan Ditolak Masuk Kediri Gegara Angkut Kendaraan di Daerah Wabah PMK
Kendaraan pengangkut ternak ditolak masuk Kediri [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sekitar 10 kendaraan pengangkut hewan ternak disuruh putar balik atau dilarang masuk daerah Kabupaten Kediri Jawa Timur, Kamis (19/05/2022) pagi.

Penyebabnya, kendaraan itu mengangkut ternak di daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pencegahan ini dilakukan oleh Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.

Seperti disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh. Tutik Purwaningsih, DKPP terpaksa menolak kendaraan pengangkut hewan ternak yang hendak masuk ke pasar Kabupaten Kediri, sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap merebaknya kasus PMK.

Pihaknya telah mengeluarkan aturan tegas dengan melarang masuknya hewan ternak dari daerah wabah masuk ke Kabupaten Kediri.

Baca Juga:Perkuat Lini Belakang, Persis Solo Resmi Datangkan Andri Ibo dan Reuni dengan Jacksen F Tiago

"Agar jangan sampai masuk Kabupaten Kediri, kami tolak atau kami minta kembali, untuk ternak yang masuk dari wilayah wabah," kata Tutik seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis pagi (19/5/2022).

Penolakan itu terjadi di dua titik check poin sementara, pada Rabu (18/5/2022). Lokasi tepatnya di Kecamatan Kepung dan Kecamatan Kandangan yang menjadi titik berbatasan dengan daerah wabah, yakni, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

“Ada 10 kendaraan pengangkut sapi yang terpaksa kami minta putar balik, karena jelas dari daerah wabah, dari Jombang dan Mojokerto. Sedangkan dua kendaraan lolos masuk, karena dari wilayah Kandangan dan kondisi sapi sehat,” imbuhnya.

Sebanyak 10 kendaraan ini terdiri dari mobil pickup serta truk. Masing-masing mengangkut paling sedikit 4 ekor sapi. Sehingga total hewan ternak dari daerah wabah PMK yang ditolak masuk ke pasar Kabupaten Kediri, kali ini ada puluhan ekor sapi.

“Komunikasi penting untuk memahamkan para pelaku usaha ternak dari luar Kabupaten Kediri. Terima kasih kerjasamanya. Tetap semangat demi usaha peternakan, karena masyarakat sangat butuh protein hewani, ” tutup Tutik.

Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Wanita Open BO di Kediri Mengidap Gangguan Jiwa

Sementara itu, selain menolak 10 kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah wabah PMK, DKPP juga terus memantau lalu lintas ternak dan kondisi hewan ternak yang masuk ke pasar. Kali ini, petugas menyasar Pasar Hewan di Kecamatan Pare dan Kecamatan Puncu.

Hingga saat ini, DKPP memastikan seluruh hewan ternak di Kabupaten Kediri bebas dari PMK. Kabupaten Kediri sebagai salah satu produsen sapi Jawa Timur berupaya keras untuk melindungi para peternak serta konsumen yang mengkonsumsi daging hewan ternak asal Kabupaten Kediri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini