SuaraJatim.id - Pria berinisial MNF, warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura tewas akibat luka sabetan pedang. Pelakunya adik kandung sendiri, MH.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengatakan, kronologi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian ini berawal dari perselisihan keduanya, pada Kamis (4/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, saling lempar batu. Lemparan batu korban mengenai tubuh MH sehingga memicu kemarahan.
“Kejadian ini berawal dari cekcok mulut hingga saling lempar baru yang diawali oleh korban dan mengenai tubuh tersangka. Peristiwa cekcok terjadi di sisi barat rumah korban,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:Di Tengah Wabah PMK, Bupati Pamekasan Tegaskan Warganya Makan Daging Sapi Tetap Aman dari Penyakit
Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka mengaku melancarkan aksinya menggunakan pedang berukuran cukup panjang. Sabetan benda tajam itu mengenai tubuh korban bagian belakang.
“Pedang yang digunakan tersangka diambil dari dalam rumah karena mengetahui korban hendak mengeluarkan sajam,” ungkapnya.
“Akibat peristiwa tersebut, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Usai menyerang dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mercoba melarikan diri. Upaya tersebut berakhir setelah kepolisian mengamankan pelaku.
Rogib menerangkan awalnya tersangka tidak berniat menghabisi korban dan hanya ingin mempertahankan diri. Tetapi yang terjadi sebaliknya.
Baca Juga:Cekcok Berujung Penembakan di Sidoarjo, Aksi Pria Mengaku Polisi Terekam CCTV
“Mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga tersangka kita tangkap dan harus mempertanggungjawabkan pembuatannya,” pungkasnya.