Kasus Dugaan Korupsi BSPS RTLH Lamongan, Tujuh Orang Saksi Telah Diperiksa

Kasus dugaan korupsi mencuat berdasar dua pengaduan warga pada 26 April 2022, yakni warga Sungegeneng Sekaran dan Locus Pemuda Maritim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:22 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BSPS RTLH Lamongan, Tujuh Orang Saksi Telah Diperiksa
Ilustrasi Korupsi di Lamongan. (Pixabay/Alex F)

SuaraJatim.id - Kejaksaan menyelisik kasus dugaan korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kekinian, sudah tujuh orang saksi dimintai keterangannya.

“Ya kita sudah memintai keterangan 7 orang saksi,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Condro Maharanto, mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (28/5/2022).

Kasus dugaan korupsi mencuat berdasar dua pengaduan warga pada 26 April 2022, yakni warga Sungegeneng Sekaran dan Locus Pemuda Maritim.

Ada 99 warga yang menerima BSPS RTLH ini, yang masing-masing senilai Rp20 juta.Namun, penyaluran dana bantuan ini diduga bermasalah, tidak transparan, dan syarat korupsi.

Baca Juga:KPK Blokir Rekening Bank PT. DJM Capai Rp139 Miliar Milik Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW 101 John Irfan

Dalam kesempatan ini, Condro menyebut, tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan tersebut yakni para penerima bantuan dan seorang Kepala Desa setempat yang masyarakatnya menerima bantuan. Langkah selanjutnya, ungkap Condro, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi untuk dikroscek dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).

Selain meminta keterangan dari pejabat DPRKPCK, pihaknya juga akan meminta keterangan dari petugas pendamping. Menurutnya, kroscek keterangan dari sejumlah saksi ini merupakan bagian dari rangkaian untuk pulbaket dan puldata.

“Dari dinas dan pendamping itu akan kita kroscek. Bagaimana sebenarnya bantuan BSPS RTLH tersebut,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah sudah mengarah pada kebenaran dugaan korupsi maupun ada seseorang pejabat yang diduga terlibat, Condro menjelaskan bahwa proses belum sampai ke situ, sehingga harus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya.

Lebih jauh, Condro menuturkan, pihaknya tidak mau berandai-andai dalam penanganan persoalan dugaan korupsi ini. Hal itu lantaran semua pernyataan harus disertai dengan bukti dan keterangan yang jelas.

Baca Juga:Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Blokir Rekening Senilai Rp 139,4 Miliar

“Belum, belum ada. Ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan proses kroscek dengan dinas dan pendamping di lapangan. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan para saksi. Nanti akan sampai pada tahap kesimpulan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak