Kasus Dugaan Korupsi BSPS RTLH Lamongan, Tujuh Orang Saksi Telah Diperiksa

Kasus dugaan korupsi mencuat berdasar dua pengaduan warga pada 26 April 2022, yakni warga Sungegeneng Sekaran dan Locus Pemuda Maritim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:22 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BSPS RTLH Lamongan, Tujuh Orang Saksi Telah Diperiksa
Ilustrasi Korupsi di Lamongan. (Pixabay/Alex F)

SuaraJatim.id - Kejaksaan menyelisik kasus dugaan korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kekinian, sudah tujuh orang saksi dimintai keterangannya.

“Ya kita sudah memintai keterangan 7 orang saksi,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Condro Maharanto, mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (28/5/2022).

Kasus dugaan korupsi mencuat berdasar dua pengaduan warga pada 26 April 2022, yakni warga Sungegeneng Sekaran dan Locus Pemuda Maritim.

Ada 99 warga yang menerima BSPS RTLH ini, yang masing-masing senilai Rp20 juta.Namun, penyaluran dana bantuan ini diduga bermasalah, tidak transparan, dan syarat korupsi.

Baca Juga:KPK Blokir Rekening Bank PT. DJM Capai Rp139 Miliar Milik Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW 101 John Irfan

Dalam kesempatan ini, Condro menyebut, tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan tersebut yakni para penerima bantuan dan seorang Kepala Desa setempat yang masyarakatnya menerima bantuan. Langkah selanjutnya, ungkap Condro, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi untuk dikroscek dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).

Selain meminta keterangan dari pejabat DPRKPCK, pihaknya juga akan meminta keterangan dari petugas pendamping. Menurutnya, kroscek keterangan dari sejumlah saksi ini merupakan bagian dari rangkaian untuk pulbaket dan puldata.

“Dari dinas dan pendamping itu akan kita kroscek. Bagaimana sebenarnya bantuan BSPS RTLH tersebut,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah sudah mengarah pada kebenaran dugaan korupsi maupun ada seseorang pejabat yang diduga terlibat, Condro menjelaskan bahwa proses belum sampai ke situ, sehingga harus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya.

Lebih jauh, Condro menuturkan, pihaknya tidak mau berandai-andai dalam penanganan persoalan dugaan korupsi ini. Hal itu lantaran semua pernyataan harus disertai dengan bukti dan keterangan yang jelas.

Baca Juga:Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK Blokir Rekening Senilai Rp 139,4 Miliar

“Belum, belum ada. Ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan proses kroscek dengan dinas dan pendamping di lapangan. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan para saksi. Nanti akan sampai pada tahap kesimpulan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini