Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.
"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Polisi Tangkap Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Terkait Narkoba