Ini Anggota DPRD Banyuwangi Pencetus Ide Raperda Janda, Begini Argumentasinya

Gagasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Janda di Banyuwangi menjadi polemik akhir-akhir ini. Ide ini dicetuskan oleh anggota DPRD setempat.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:31 WIB
Ini Anggota DPRD Banyuwangi Pencetus Ide Raperda Janda, Begini Argumentasinya
Anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PPP Basir Qodim [Foto: Suarajatimpost]

Dengan adanya dasar hukum tersebut lanjut dinilai bisa mengurangi potensi terjadinya tindak pelanggaran bahkan apabila perlu dibuka UU tentang poligami bagi ASN yang mampu.

Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda.

"Karena tidak sedikit dengan menyandang status janda mereka juga berperan sebagai kepala keluarga sekaligus tulang punggung keluarga," ujarnya.

Ia melanjutkan, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:Viral Video Kakek Waras Sebatang Kara di Banyuwangi Hidup Terlantar, Bupati Banyuwangi Kesal

"Yang memang seakan-akan guyon, kalau di Banyuwangi kasus perceraian sekitar 7 ribu pertahun di kabupaten /kota di Indonesia jumlah bisa mencapai ratusan ribu sehingga membutuhkan perhatian," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini