Emak-emak Petani di Gresik Geruduk Polres, Minta Dugaan Korupsi Alat Pertanian Diusut

Polres Gresik digeruduk puluhan emak-emak para petani dari Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan kabupaten setempat, Rabu (08/06/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:24 WIB
Emak-emak Petani di Gresik Geruduk Polres, Minta Dugaan Korupsi Alat Pertanian Diusut
Demo emak-emak petani di Gresik Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polres Gresik digeruduk puluhan emak-emak para petani dari Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan kabupaten setempat, Rabu (08/06/2022).

Emak-emak ini menggeruduk kantor polres sambil mengusung berbagai poster. Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan serta korupsi alat mesin pertanian (Alsistan) yang dilakukan mantan Ketua Gapoktan di desa tersebut.

Puluhan emak-emak ini tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambak Rejo (Apedet). Para pendemo yang merupakan petani asal Desa Tambakrejo, juga membawa poster bertuliskan ‘Kami Petani Belum Pernah Menerima Bantuan, Ungkap Bantuan Hibah’ diteriakan para pendemo di depan Polres Gresik.

Korlap Aksi Sumadi menuturkan, aksi ini sengaja digelar karena ada dugaan korupsi alsistan di desanya. Ini terungkap saat ada kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 12 Maret 2022.

Baca Juga:Pria Gresik Menikahi Kambing Dicap Haram MUI, Sebut Dosa Besar Meski Konten

“Dari pertemuan itu, terungkap ada bantuan mesin pengiring padi senilai Rp 1,2 miliar yang seharusnya digunakan untuk petani justru diklaim milik Gapoktan dan Brigade Tani,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (8/06/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dicek. Mesin bantuan dari Menteri Pertanian dimanfaatkan sendiri oleh mantan ketua Gapoktan. Padahal, alat itu merupakan bantuan dari Kementan.

“Atas dasar itu, kami mengadukan kasus ini ke Polres Gresik pada 31 Maret 2022. Hanya saja sejak itu polisi tak kunjung memprosesnya," ujarnya.

"Untuk itu, kami menggelar aksi damai hari ini. Kami minta kejelasan dan ketegasan kepolisian untuk mengusut kasus ini,” katanya.

Ia menambahkan, ada tiga poin tuntutan dalam aksi ini. Pertama, meminta polisi mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua Gapoktan Desa Tambakrejo.

Baca Juga:Perahu Terbalik di Pulau Bawean, Penumpang Mayoritas Anak-anak dan Perempuan Jadi Korban

Kedua, segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan untuk mempercepat pengungkapan kasus itu. Ketiga, kami meminta polisi segera mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Menanggapi hal ini Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro menyatakan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut terus berjalan di Unit Tipikor Satreskrim.

“Masih proses penyelidikan, tadi sudah kami sampaikan kepada salah satu perwakilan,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, salah satu yang sudah dilakukan adalah memanggil sejumlah pihak terkait dengan kasus ini.

“Kami meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan terus berlanjut. Termasuk diantaranya memanggil beberapa pihak. Jadi mohon waktu,” katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini