PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Surabaya dibuka, Jumat (10/6/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:37 WIB
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi PPDB SMP Kota Surabaya. (Antara)

Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan/pertandingan, KK Kota Surabaya, mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan dan foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.

Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB, dapat mendaftar 2 pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi. Penilaian jalur prestasi perlombaan/pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.

“Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan nggak hanya di negeri saja, kan ada teman – teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji – janji dititipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yg titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” pungkasnya.

Baca Juga:PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini