“Dari hasil informasi yang kita dapat, saudara NN memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang,” kata Kapolres Probolinggo.
4. Akan dimasukkan RSJ lagi
Saat ini Nabi Nanang telah dibawa kembali ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 04.00 wib.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga pria tersebut, agar benar-benar menjalani perawatan sampai sembuh, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar saudara NN benar-benar menjalani pengobatan secara tuntas agar tidak menimbulkan kejadian serupa demi kondusifitas di lingkungan setempat,” pungkas Kapolres Probolinggo.