Mardani Maming Dicekal, PWNU Jatim: Ini Momentum Muhasabah, Bersih-bersih Internal

Merespons kabar terbaru pencekalan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak pun angkat bicara.

Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Juni 2022 | 20:11 WIB
Mardani Maming Dicekal, PWNU Jatim: Ini Momentum Muhasabah, Bersih-bersih Internal
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Merespons kabar terbaru pencekalan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak pun angkat bicara.

Sebelumnya Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming sebelumnya memang ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah perizinan tambang di Tanah Bumbu Kalimantan Timur.

Belakangan, pihak Imigrasi dan KPK mencekal Mardani untuk bepergian. Hal ini direspons Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib. Ia mengaku prihatin terkait pencekalan Mardani oleh KPK karena peristiwa ini dilakukan selangkah lagi menjadi status tersangka.

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/06/2022).

Baca Juga:Bendahara PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka dan Dicekal, KPK Klaim Cukup Bukti

"Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” katanya menegaskan.

Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Mardani Haji Maming, Ahmad Irawan memberikan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya oleh KPK RI.

“Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bpk Mardani Haji Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

"Selaku kuasa hukum Bpk Mardani Haji Maming kami sampaikan klarifikasi kepada Bpk/Ibu bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK a.n Bpk Mardani Haji Maming,” katanya menambahkan.

Baca Juga:Gus Shohib Tegaskan Perkara Mardani Maming Tak Ada Kaitannya dengan NU

Menurut dia, selain surat penetapan tersangkan, pihaknya juga belum menerima surat keputusan, permintaan, dan/atau salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi.

“Oleh karena itu, kami akan menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut. Untuk itu, kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya seperti dirilis Antara pada Senin malam (20/6/2022), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berkomentar terkait pencekalan oleh KPK terhadap Bendum PBNU Mardani H Maming.

Gus Yahya, panggilan akrab Ketum PBNU, mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap.

“Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi kami akan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti,” kata Gus Yahya.

Menurut Gus Yahya, apabila kasus telah dipelajari dan diketahui secara pasti duduk perkaranya, PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak