Sorotan Kemarin, Bos Sepatu Bunuh Diri di Atas Kuburan Istri sampai Pernikahan Beda Agama di PN Surabaya

Sejumlah peristiwa menarik mewarnai pemberitaan kemarin di Jawa Timur ( Jatim ), Rabu (21/06/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 22 Juni 2022 | 08:24 WIB
Sorotan Kemarin, Bos Sepatu Bunuh Diri di Atas Kuburan Istri sampai Pernikahan Beda Agama di PN Surabaya
Ilustrasi pernikahan (Freepik.com/prostooleh)

SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menarik mewarnai pemberitaan kemarin di Jawa Timur ( Jatim ), Rabu (21/06/2022). Mulai dari kasus bunuh diri bos sepatu di atas kuburan istrinya sampai pernikahan beda agama di PN Surabaya.

1. Pengesahan pernikahan beda agama di PN Surabaya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya membolehkan pasangan suami-istri BA dan EDS yang merupakan pasangan beda agama menikah.

Penetapan ini sesuai dengan surat penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Kedua pasangan ini sebelumnya mengajukan permohonan agar penikahan keduanya dibolehkan kepada PN setempat.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama

BA dan EDS sebelumnya menikah sesuai dengan agamanya masing-masing, yakni Kristen dan Islam. Namun masalah muncul saat keduanya mengajukan pencatatan sipil di Dukcapil Kota Surabaya. Pengajuan keduanya ditolak.

“Mereka kemudian mengajukan pemohonan di PN Surabaya dengan pertimbangan hakim tunggal, terkait dengan pemohonan tersebut, bapak Imam Supriadi, permohonan mereka dikabulkan,” kata Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata, Selasa (21/6/2022).

2. Sekolah SD rusak parah di Kabupaten Mojokerto

Kondisi SDN Jotangan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sangat memperihatinkan. Empat ruangan kondisinya rusak parah, meski demikian dua ruangan tersebut terpaksa masih difungsikan.

Empat gedung yang mengalami kerusakan tersebut yakni, ruang perpustakaan, unit kesehatan sekolah (UKS) ruang guru serta musala. Mayoritas kerusakan berada pada bagian atap serta plafon lantaran lapuk.

Baca Juga:Penting Nih! Pemkot Surabaya Beri Beasiswa Bagi Pelajar SMA Sederajat, Cek Begini Syarat-syaratnya

Kepala Sekolah SDN Jotangan, Nurul Tri Musfida mengungkapkan, rusaknya empat gedung di sekolah itu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu. Jauh sebelum dirinya bertugas di sekolah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini