MUI Tolak Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya: Harus Dibatalkan..

Ribut-ribut soal keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama Kristen dan Islam akhirnya direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Muhammad Taufiq
Rabu, 22 Juni 2022 | 10:31 WIB
MUI Tolak Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya: Harus Dibatalkan..
Kantor Majelis Ulama Indonesia [Antara]

“Dengan perkawinan beda agama maka terjadi pertentangan logika hukum, karena selain beda agama juga berbeda kepercayaan yang dianut oleh calon pasangan suami istri yang dalam kasus ini harus ditolak atau dibatalkan," kata Amirsyah menegaskan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini