Ini Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di Malang Saat Idul Adha Nanti

Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sekarang ini, sejumlah daerah menerapkan kebijakan terkait ketentuan pemotongan hewan kurban.

Muhammad Taufiq
Rabu, 22 Juni 2022 | 19:01 WIB
Ini Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di Malang Saat Idul Adha Nanti
ilustrasi hewan kurban //pixabay.com

Tim tersebut beranggotakan kurang lebih sebanyak 30 orang yang akan diisi oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan. Tim tersebut, akan berkeliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual menjelang datangnya Idul Adha.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang secara keseluruhan ada sebanyak 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut sebanyak 64 ekor hewan ternak masih dalam pengobatan, sementara satu ekor lainnya mati. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini