Penambangan Pasir Ilegal di Kediri Kian Marak, Akhirnya Diobrak Polisi

Kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Kediri Jawa Timur ( Jatim ) kian marak. Salah satunya di Desa Juwet Kecamatan Kujang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Juni 2022 | 23:33 WIB
Penambangan Pasir Ilegal di Kediri Kian Marak, Akhirnya Diobrak Polisi
Peneriban penambang pasir ilegal di Kediri [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Kediri Jawa Timur ( Jatim ) kian marak. Salah satunya di Desa Juwet Kecamatan Kujang.

Polisi akhirnya turun menertibkan aksi penambangan pasir tidak berizin tersebut, Kamis (23/06/2022). Penertiban ini dilakukan karena diduga operasi tambang pasir tersebut sudah lama.

Seperti disampaikan Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik, tambang pasir ini diduga lama beroperasi tanpa memiliki izin. Penertiban sendiri berhasil menyita sejumlah barang.

“Penertiban ini kami amankan sebanyak 15 pipa paralon yang digunakan untuk menjalankan aktivitas mencari pasir,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Harga Tiket Nonton Ronaldinho Tampil Bareng RANS Nusantara FC di Kanjuruhan

Selain itu, Kapolsek juga memberikan peringatan dengan tegas kepada penambang pasir karena aktivitas yang mereka lakukan sudah melanggar hukum. Bahkan, hal tersebut juga dapat memberikan dampak yang membuat lingkungan setempat rusak.

“Kita juga sudah berikan imbauan agar mereka tambang pasir ini tidak beroperasi,” tegas Ashanik.

Penertiban tambang diduga ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Kediri dengan Jombang itu berawal anggota menerima laporan dari warga terkait adanya penambang pasir diduga tanpa izin.

Kemudian, anggota melakukan kegiatan patroli untuk pengecekan di lokasi.

Hasilnya, hal tersebut ternyata benar terdapat beberapa orang melakukan aktivitas tambang pasir menggunakan mesin sedot.
“Tentunya penertiban ini akan terus kita lakukan. Kalau masih beroperasi lagi maka akan menindak dengan tegas sesuai hukum berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:Ronaldinho akan Bela RANS Nusantara FC Hadapi Arema dan Persik Kediri di Kanjuruhan

Sementara Camat Kunjang Edy Subiyakto menambahkan, aktivitas tambang pasir ini diduga lama beroperasi dan tanpa izin. Oleh karena itu, ia bersama Polsek Kunjang akan terus menindak dengan tegas apabila masih beroperasi.

“Tentunya tambang pasir ini sangat merusak lingkungan. Untuk itu kita harapkan agar tidak beroperasi lagi,” katanya menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini