SuaraJatim.id - Warga Desa Katerban, Kabupaten Nganjuk inisial AH (25) diringkus polisi usai bacok tetangganya MBA (18). Motif penganiayaan dipicu sakit hati gegara orang tuanya sering jadi bahan olak-olakan.
AH sempat kabur usai membacok korban. Polisi meringkusnya di Gresik. Pelaku menganiaya korban menggunakan celurit.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Pratama mengatakan, kronologis penganiayaan bermula pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah korban. AH tersinggung karena jadi bahan ejekan korban, bahkan orang tuanya juga jadi sasaran olok-olok.
“Penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering mengolok-olok dan mengejeknya. Bahkan, orang tua pelaku juga diejek korban. Karena tidak bisa membendung amarah, pelaku pun berusaha mencari korban di tempat nongkrong, namun tidak ada," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com, Sabtu (25/6/2022).
AKP Gusti melanjutkan, pelaku lantas mengajak temannya mendatangi rumah korban dengan membawa sabit.
"Kebetulan yang membuka pintu si korban. Pelaku langsung emosi dan mengajak korban ke depan, lalu membacoknya sebanyak tiga kali mengenai lengan kiri, iga kiri, dan jari telunjuk tangan kanan," urai Gusti.
Polsek Baron yang mendapat laporan awal atas kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku dapat dibekuk sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Gresik. Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik,” kata Gusti.
Baca Juga:Sebut Kejadian Pria Cium Bocah di Gresik Bukan Pelecehan, Tagar Kapolsek Trending di Twitter