Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik

Juli 2022, bulan depan rencananya pemerintah bakal menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi para peserta BPJS Kesehatan kelas III.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 23:10 WIB
Pemerintah Rencananya Berlakukan Sistem KRIS Bagi Peserta BPJS Kelas III Juli Nanti, Diharapkan Iuran Tidak Naik
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Diketahui bahwa BPJS Kesehatan akan melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu. Rencana peleburan melalui program KRIS akan segera diberlakukan.

Saat ini, BPJS sedang melakukan simulasi dan perhitungan terkait dengan iuran kelas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dilebur menjadi satu. Maka dari itu, layanan kelas 1, 2, dan 3 sampai saat ini masih tetap diberlakukan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini