Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP

Semua outlet Holywings Surabaya telah ditutup semua operasionalnya dan disegel kantornya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 29 Juni 2022 | 09:26 WIB
Ini 'Dosa' Holywing Surabaya, Sampai Harus Ditutup Semua Operasionalnya dan Disegel Satpol PP
Holywing Surabaya disegel Satpol PP [Foto: Dokumentasi]

SuaraJatim.id - Semua outlet Holywings Surabaya telah ditutup semua operasionalnya dan disegel kantornya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Penutupan dan penyegelan itu buntut dari kegaduhan yang ditimbulkan oleh mereka sendiri, yakni menyebarkan promo berbau SARA. Hal itu menuai reaksi di sejumlah kota di Indonesia.

Seperti dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. Ia menegaskan, Holywing melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," kata Eddy, Selasa (28/6/2022) petang.

Baca Juga:Ahli Hukum: Pimpinan Manajemen Holywings Juga Harus Jadi Tersangka

Oleh sebabnya, atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP bisa melakukan penghentian kegiatan.

Di samping itu, Eddy mengaku pihaknya juga tengah melakukan pengecekan izin usaha berdasarkan Perda No 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings," ujar Edy.

Makanya, Eddy menerangkan, bahwa langkah yang dilakukan pemkot melalui Satpol PP Surabaya saat ini adalah melakukan penghentian kegiatan di Holywings sekaligus penyegelan. "Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," sebutnya.

Saat ini, Eddy mengatakan, bahwa Satpol PP bersama Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya tengah membahas terkait perizinan Holywings.

Baca Juga:Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Bahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke tiga outlet lokasi Holywings yang ada di Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini