Edi Budiono, Suami di Ngawi Bacok-bacok Istrinya Gara-gara Terbakar Cemburu

Kasus penganiayaan yang dilakukan Edi Budiono (34), seorang eks narapaidana kasus pembunuhan warga Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) kini ditangani kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:55 WIB
Edi Budiono, Suami di Ngawi Bacok-bacok Istrinya Gara-gara Terbakar Cemburu
Suami bacok Istri di Ngawi Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Edi Budiono (34), seorang eks narapaidana kasus pembunuhan warga Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) kini ditangani kepolisian setempat.

Edi membacok istrinya, Binti Rokani (29), menggunakan parang hingga mengalami luka serius pada kepala dan lengannya, Kamis (30/06/2022). Keduanya warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar.

Edi yang baru keluar tiga hari dari Lapas Madiun itu terbakar cemburu usai melihat foto istrinya bermesraan dengan pria lain. Dia pun kalap dan akhirnya menusukkan pisau dan menyabetkan parang pada Binti hingga kritis.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan Edi pada Kamis siang. Dia menyerahkan diri pada petugas usai sempat kabur setelah melukai istrinya.

Baca Juga:Edan! Eks Napi Pembunuhan Baru Keluar Penjara, Bukannya Taubat Malah Bacok Istri Sampai Kritis

Pihaknya, mengamankan pisau dan parang sebagai barang bukti. Kedua senjata itu sempat dibuang di sungai yang masing-masing berjarak 5 kilometer.

“Alasan tersangka menganiaya istrinya dari hasil pemeriksaan karena kecemburuan melihat foto istrinya bermesraan dengan pria lain," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (01/07/2022).

"Dianiaya pertama menggunakan pisau dan kedua parang. Kedua barang bukti ditemukan petugas di sungai, parang di bawah jembatan. Kami terus periksa sambil menunggu visum,” katanya.

Sementara itu, Edi Budiono mengaku cemburu usai melihat foto istrinya bermesraan dengan pria lain. Dia mengaku sudah mengingatkan sang istri sampai delapan kali agar tak mengulangi perbuatannya. Namun, sang istri tak menggubrisnya.

“Saya diselingkuhi, saya melihat foto di ponselnya. Sudah delapan kali diingatkan tapi tetap saja. ya udah,” kata Edi.

Baca Juga:Mantan Napi Kasus Pembunuhan di Ngawi Aniaya Istri hingga Kritis, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Apapun alasan pelaku, Satreskrim Polres Ngawi tetap menjebloskan Edi ke sel tahanan. Pelaku dijerat pasal Pasal 44 ayat 2, Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, Edi Budiono sempat melakukan pembunuhan pada seorang dukun bernama Kasbi di Kedunggalar Ngawi pada 2016 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini