SuaraJatim.id - Beberapa hari belakangan ini aksi balap liar sekelompok pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kian meresahkan warga. Video aksi mereka juga sempat beredar luas di media sosial.
Video terakhir aksi balap liar ini berhasil direkam dilakukan di kawasan Jalan Raya Tuban-Palang, tepatnya di tikungan Tundung Musuh Desa Tasikmadu Kecamatan Palang kabupaten setempat.
Sebelumnya, fenomena serupa dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno-Hatta atau biasa disebut Jalan Tembus (JT) bawah. Kedua jalur tersebut memiliki resiko bahaya tinggi, karena menjadi jalur kendaraan berat.
Kembali ke aksi balap liar di tikungn Tundung Musuh, itupun kerap membuat masyarakat sekitar menjadi resah karena sering memblokade jalan raya, agar tak ada pengguna jalan lain yang lewat saat balapan sedang terjadi.
Bahkan, aksi balap liar tersebut juga sempat diselingi dengan aksi anarkis dengan melempari batu ke arah truk yang melewati tempat tersebut.
Baca Juga:Rebutan Limbah Kayu, Anggota TNI Rembang Kabur Dikeroyok Kena Iris Pedang 2 Warga Tuban
Menanggapi keresahan yang dirasakan oleh sejumlah masyarakat tersebut, maka Satlantas Polres Tuban langsung melakukan tindakan dengan merazia tempat balap liar yang biasa digunakan oleh sekelompok pemuda untuk melakukan aksi balap liar.
“Kita melakukan tindakan dengan merazia balap liar, malam tepatnya jam satu. Itu dilaksanakan dan dipimpin langsung Kasatlantas,” terang KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (5/7/2022).
Dalam razia tersebut, Polres Tuban berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 51 motor yang melanggar teknis kelaikan jalan. Seperti knalpot brong, ukuran roda kecil, hingga tidak ada plat nomor yang terpasang.
Selain melakukan penilangan terhadap puluhan kendaraan tersebut, Polres Tuban juga mengumpulkan seluruh joki atau penonton yang berada di tempat kejadian, guna diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Dikumpulkan, setelah diadakan pemeriksaan sepeda motonya lengkap, baik surat-surat maupun kelaikan teknis nya. Mereka hanya diberikan pembinaan, kurang lebih ada 200 orang. Saat itu memang banyak sekali,” ujarnya.
Baca Juga:6 Rekomendasi Pantai di Tuban yang Cocok Menjadi Destinasi Liburan
Lebih lanjut, saat ditanya terkait sanksi hukum yang akan diberikan Polres Tuban kepada para pelaku balap liar tersebut, IPTU Sampir menyampaikan jika saat ini pihaknya masih belum dapat menelusuri hal tersebut lebih lanjut, terkait adanya tawuran atau tidaknya dalam kejadian itu.
“Belum bisa kita telusuri, kan ada tawurannya biasanya. Tapi saat kita melakukan penindakan tidak ada. Jadi sebatas melakukan penindakan penilangan dan disita barang buktinya yang nantinya setelah sidang sepeda motornya diberikan kepada pemiliknya, tapi sebelum dilengkapi belum boleh dibawa pulang,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian ini, IPTU Sampir juga berharap hal tersebut dapat memberikan kesadaran bagi para remaja yang mengganti sepeda motornya di luar spesifikasi sepeda motor dan tidak mengulangi hal yang serupa.