Bupati Kediri Wanti-wanti Pejabat BUMD Jangan Menilap Uang Kas

Pemkab Kediri akan memberi gaji yang terukur pada jajaran BUMD. Namun, syarat utamanya tidak mengambil uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Juli 2022 | 08:00 WIB
Bupati Kediri Wanti-wanti Pejabat BUMD Jangan Menilap Uang Kas
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat proses pelantikan dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (5/7/2022). [ANTARA/ HO-Kominfo Kabupaten Kediri]

"Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," kata dia.

Sementara itu, nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini