Dugaan Pencabulan Anggota DPR, Begini Reaksi MKD

Anggota DPR RI berinisial D dilaporkan ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pencabulan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:09 WIB
Dugaan Pencabulan Anggota DPR, Begini Reaksi MKD
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anggota DPR RI. (pixabay/Gerd Altmann)

Undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. [Antara]

Baca Juga:Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK, Demokrat Minta Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini