Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tak menampik dugaan miras oplosan dicampur losion antinyamuk tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan zat kimia yang membahayakan dan merusak organ tubuh.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tak menampik dugaan miras oplosan dicampur losion antinyamuk tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan zat kimia yang membahayakan dan merusak organ tubuh.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini