Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya

Dakwaan terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika yang disampaikan JPU sumir.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Juli 2022 | 14:38 WIB
Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya
Penasehat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, pasca sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Dimas Angga]. 

SuaraJatim.id - Penasehat Hukum Moch Subchi Azal Tsani  (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai dakwaan yang disampaikan oleh JPU sumir. Sebab, ia mengaku belum menerima BAP (Berita Acara Pemeriksaa) dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang eksepsi karena memang sumir, jadi pertama dakwaannya sumir," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (18/7/2022).

Ketika ditanya lebih lanjut, ia mengungkapkan bila dakwaan dan pemberitaan yang beredar jauh berbeda. Sebab, dalam dakwaan hanya ada satu korban dengan usia yang sudah dewasa.

"Ya sumir lah, berita di media kan disebutkan ada belasan, lima orang santri macam-macam, tapi faktanya ternyata satu orang dan usianya 20 tahun waktu kejadian, dan hari ini sudah 25 tahun, jadi kaget juga bahwa apa yang disampaikan di media dan dalam dakwaan beda sekali," tuturnya.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Surabaya Dijaga 405 Polisi, Amankan Sidang Perdana Anak Kiai Jombang

Gede menyesalkan mengapa sidang perdana kliennya harus digelar secara daring atau online. Padahal, sebelumnya terdakwa telah dibawa ke Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

"Untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap saja di Jombang kan, kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan, apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau yang didakwakan itu fiktif, kan bisa diuji," ujarnya.

Selain itu, Penasehat Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengatakan, dalam dakwaan JPU, hanya ada dua peristiwa dan satu orang yang didakwakan. Namun, terjadi perdebatan yang panjang dalam persidangan tertutup itu.

"Ada dua hal, yang pertama soal online tapi tanpa pemberitahuan kepada kami berharap terdakwa saksi semua dihadirkan, terus tertutup, kita aja berkerumun begini gapapa, kenapa mencari keadilan tidak berani jadi akhirnya majelis hakim menengahi masing-masing mengajukan surat dengan argumentasinya," kata Gede usai sidang perdana kliennya di PN Surabaya.

"Saya sidang di Jakarta hadir itu tidak ada masalah, emangnya beda?," lanjutnya.

Baca Juga:Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat

Gede menuturkan, BAP dari JPU belum diterima pihaknya sampai hari ini. Kendati, pihaknya telah mengajukan.

"Ngapain sulit banget? hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi, mari sama-sama kita mencari keadilan materiil. Hakim, advokat, mau pun jaksa sama-sama mencari kebenaran materiil, jadi buka saja semuanya apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau fiktif," tuturnya.

Mas Bechi dan keluarganya, lanjut I Gede Pasek Suardika, selama ini jarang berbicara panjang lebar terkait kasus itu. Bahkan, terkesan tertutup.

"Keluarga (MSAT) jarang untuk menjelaskan ini pada publik," imbuhnya.

Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini dinilai tak sesuai kenyataan. 

"Sehingga peradilan opini lebih dulu beliau alami dan hari ini kami jelaskan secara pelan-pelan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini