“Semoga hal seperti ini tak akan kembali terulang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan perguruan silat ini terjadi di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio dan di Desa/Kecamatan Sugio yang sama-sama menyasar warung kopi. Serta di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Para pendekar ini melakukan konvoi usai salah satu perguruan silat menggelar ujian kenaikan pangkat di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Konvoi yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda tersebut mengendarai sekitar 300 unit sepeda motor. Nahas, setibanya di Dusun Guyangan, entah siapa aktor yang memprovokasi, rombongan tiba-tiba ngamuk melakukan penganiayaan dan perusakan warung kopi.
Baca Juga:Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector