Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam

Menurutnya, dengan merudapaksa anak tiri, ia menjadi bernafsu melakukan hubungan badan dengan sang istri, atau ibu kandung korban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:35 WIB
Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam
Buwadi tersangka pemerkosa anak tiri di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]

Akibat perbuatannya, Buwadi bakal dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Wartawan media elektronik itu terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini