Jawa Timur Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Berkat Kolaborasi Rembug Nyekrup

Penghargaan provinsi layak anak tahun 2022 merupakan kali kedua setelah tahun lalu juga mendapat apresiasi serupa.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 24 Juli 2022 | 06:00 WIB
Jawa Timur Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Berkat Kolaborasi Rembug Nyekrup
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Antara]

SuaraJatim.id - Penghargaan sebagai provinsi layak anak tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI kembali diterima Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Restu Novi Widiani di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Penghargaan tersebut merupakan kali kedua setelah tahun lalu juga mendapat apresiasi serupa.

"Prestasi ini merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah, ormas dan aktivis perlindungan anak," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:Kota Yogyakarta Pertahankan Gelar Kota Layak Anak Kategori Utama

Selain itu, lanjut Khofifah, faktor kolaborasi “rembug nyekrup” dengan para pemangku kebijakan lintas sektor menjadi upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Predikat Provila diberikan karena Gubernur Khofifah dinilai berhasil mendorong semua daerah di Jatim atau 100 persen telah masuk dalam pemeringkatan kabupaten/kota layak anak (KLA).

"Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota di Jatim seluruhnya telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan, sebagian daerah berhasil meningkatkan peringkat KLA," ucap Khofifah.

Secara rinci, peraih KLA di Jatim meliputi dua kota menduduki Peringkat Utama, 12 kabupaten/kota menduduki Peringkat Nindya, 17 kabupaten/kota menduduki Peringkat Madya, dan tujuh kabupaten/kota menduduki Peringkat Pratama.

Kabupaten/kota yang masuk dalam pemeringkatan, yakni Peringkat Utama yaitu Kota Surabaya serta Kota Probolinggo.

Baca Juga:Kota Metro Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2022

Peringkat Nindya yaitu Kota Batu, Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Madiun, Kota Malang, Jombang, Tulungagung, Kabupaten. Blitar, Sidoarjo, Lamongan.

Untuk Peringkat Madya yakni Kota Kediri, Sumenep, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Bojonegoro, Pamekasan, Magetan, Banyuwangi, Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Tuban, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Madiun, Bondowoso, dan Ponorogo.

Sedangkan, Peringkat Pratama adalah Nganjuk, Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Kabupaten Kediri, Ngawi, dan Pacitan.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota. Ke depan harus menjadi lebih baik," kata Gubernur Khofifah. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini