Alarm Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto

Pihaknya juga meminta tindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 24 Juli 2022 | 07:00 WIB
Alarm Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mojokerto
Ilustrasi pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Mojokerto. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Yakni Hak Perlindungan, Hak Pendidikan, Hak Identitas, Hak untuk Mendapatkan Kesamaan, Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Hak Rekreasi, Hak Bermain, Hak Memperoleh Makanan, dan Hak Kewarganegaraan. Namun pihaknya mengapresiasi pemerintah maupun aparat kepolisian yang sudah responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak.

“DP2TP2A Kabupaten Mojokerto maupun pihak kepolisian luar biasa mendukung kami, kami sangat bersyukur. Fenomena kekerasaan terhadap anak ibarat gunung es artinya banyak kasus yang belum tampak karena para korban takut untuk speak up. Bagi korban yang ingin melapor bisa menghubungi 0877-7200-3696,” tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini