Sorotan Berita Kemarin, Suami Pembunuh Istrinya di Sidoarjo Tertangkap sampai Pelecehan Seksual Anak Kiai Tuban

Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Minggu (24/07/2022).

Muhammad Taufiq
Senin, 25 Juli 2022 | 08:35 WIB
Sorotan Berita Kemarin, Suami Pembunuh Istrinya di Sidoarjo Tertangkap sampai Pelecehan Seksual Anak Kiai Tuban
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangkap seorang pelaku pembunuhan. [ANTARA/HO Polresta Sidoarjo]

SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Minggu (24/07/2022). Mulai dari kasus penangkapan suami pembunuh istrinya di Sidoarjo sampai kasus pelecehan seksual anak kiai di Tuban.

Berikut ini peristiwanya:

1. Suami bunuh istri di Tuban tertangkap

Pelaku pembunuhan wanita berinisial YT di Desa Sugihwaras, Candi, Sidoarjo, pada Senin (18/7), tertangkap. Pelaku tak lain suami siri korban AJ.

Baca Juga:Kocak! Gagal Bobol ATM Bank Jatim, Pelaku Justru Lapor Satpam

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintor mengatakan, motif pembunuhan berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku.

"Karena merasa tersinggung AJ pun tega melakukan kekerasan fisik pada korban dengan membanting ke lantai lalu mencekik leher korban," katanya di Sidoarjo, Sabtu (23/7/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, lanjut dia, korban tewas diduga akibat benturan kepala korban ke lantai.

2. Pria Blitar tewas tersengat listrik di kolam

Akhmad Khuseni (28) warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tewas saat membersihkan kolam di rumahnya.

Baca Juga:Sejarah Peristiwa Kudatuli, Komnas HAM Didesak Usut Tragedi di Kantor PDIP

Petaka terjadi saat korban terpeleset kemudian memegang tiang lampu penerangan yang ternyata teraliri listrik.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban bersama saudaranya hendak membersihkan saluran pembuangan air kolam. Lokasinya berada di belakang rumah korban.

"Namun ketika berjalan menuju saluran pembuangan air kolam, korban terpeleset dan tersengat aliran listrik saat memegang tiang besi penyangga kabel lampu penerangan kolam," katanya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).

3. Kasus pelecehan seksual anak kiai Tuban

Kepolisian Resor Tuban menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh anak kiai Tuban. Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun itu hamil dan baru saja melahirkan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara memang telah terjadi kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil dan kini sudah melahirkan.

Terduga pelaku berinisial AH dikabarkan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menikahi korban.

"Perkembangannya, saya tadi ke rumah korban. Hari ini tanggal 22 Juli sudah ada pengajuan permohonan pernikahan di Pengadilan Agama Tuban," ujarnya.

"Besok rencananya ada pernikahan secepatnya melalui KUA Plumpang," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).

4. Pecut Samandiman didaftarkan HKI

Pemerintah Kota Kediri menegaskan pecut samandiman telah didaftarkan di Kemenkumham untuk menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kota setempat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan, bahwa pendaftaran HaKI di Kemenkumham untuk menegaskan bahwa pecut samandiman dari Kota Kediri. Tujuannya untuk mencegah adanya klaim atau pengakuan dari negara lain.

"Seni untuk menggerakkan dan membunyikan itu yang kita daftarkan ke Kemenkumham sebagai hak kekayaan intelektual Kota Kediri. Jangan sampai pecut samandiman ini diakui oleh negara lain," katanya.

Pecut samandiman di Kota Kediri memiliki khas pada panjangnya yang mencapai 3,5 hingga 10 meter. Karena panjangnya inilah diperlukan teknik khusus untuk membunyikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini