Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban bersama saudaranya hendak membersihkan saluran pembuangan air kolam. Lokasinya berada di belakang rumah korban.
"Namun ketika berjalan menuju saluran pembuangan air kolam, korban terpeleset dan tersengat aliran listrik saat memegang tiang besi penyangga kabel lampu penerangan kolam," katanya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
3. Kasus pelecehan seksual anak kiai Tuban
Kepolisian Resor Tuban menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh anak kiai Tuban. Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun itu hamil dan baru saja melahirkan.
Baca Juga:Kocak! Gagal Bobol ATM Bank Jatim, Pelaku Justru Lapor Satpam
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara memang telah terjadi kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil dan kini sudah melahirkan.
Terduga pelaku berinisial AH dikabarkan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menikahi korban.
"Perkembangannya, saya tadi ke rumah korban. Hari ini tanggal 22 Juli sudah ada pengajuan permohonan pernikahan di Pengadilan Agama Tuban," ujarnya.
"Besok rencananya ada pernikahan secepatnya melalui KUA Plumpang," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
4. Pecut Samandiman didaftarkan HKI
Baca Juga:Sejarah Peristiwa Kudatuli, Komnas HAM Didesak Usut Tragedi di Kantor PDIP
Pemerintah Kota Kediri menegaskan pecut samandiman telah didaftarkan di Kemenkumham untuk menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kota setempat.