SuaraJatim.id - Seorang kakek-kakek kedapatan ngamar bersama perempuan muda dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban, Minggu (24/07/2022) malam.
Petugas merasa janggal sebab si kakek merupakan warga Jember, sementara perempuannya warga Tuban. Selain itu, dalam razia itu juga ditemukan nenek-nenek kedapatan berduaan dengan seorang ABG cowok di kamar lain.
Namun nenek-nenek dan ABG tersebut merupakan warga Tuban. Pasangan tua-muda itu terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP bersama TNI-Polri.
Razia ini menyasar sejumlah hotel kelas melati di sekitar Kabupaten Tuban. Dalam razia itu, petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Semanding.
Baca Juga:Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
Salah satu pasangan yang terjaring razia adalah pria lanjut usia yang kedapatan berduaan dengan wanita muda bukan istrinya. Razia dijalankan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Petugas menyasar sejumlah hotel yang selama ini disinyalir sebagai tempat pasangan bukan suami istri bermalam. Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi, Senin (25/07/2022).
"Kita melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Tuban dan juga Kodim Tuban serta DLH LLAJ dengan sasaran sejumlah hotel. Patroli gabungan ini adalah untuk ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.
Salah satu hotel kelas melati yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Hotel Tuban Asri di Jalan Tuban-Surabaya, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di hotel tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kamar-kamar yang diisi pelanggan.
Saat pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah kamar berisikan pasangan laki-laki dan perempuan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas mereka yang sedang berada di dalam kamar hotel untuk memastikan apakah pasangan suami istri atau tidak.
Baca Juga:Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi
"Dari hasil razia itu kita temukan sebanyak enam pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di dalam kamar. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukan surat nikah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dari enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel tersebut terdapat pasangan seorang pria tua yang sudah berusia 64 tahun asal Kabupaten Jember dengan seorang wanita muda yang merupakan warga Tuban.
Selain itu juga terdapat pasangan wanita tua berusia 40 dengan seorang pemuda berusia 29 tahun yang keduanya warga asal Kabupaten Tuban.
"Selanjutnya pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB (Barang Bukti) di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu untuk pemilik hotel juga diberikan surat panggilan ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Sementara itu, selain melakukan razia di hotel sejumlah petugas gabungan tersebut juga melakukan razia dengan sasaran sejumlah warga yang disinyalir berjualan minuman keras. Namun, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan adanya warung yang berjualan miras.