Sopir Asal Magetan Gagahi Gadis di Bawah Umur, Modusnya Janji-janji Palsu Bakal Dinikahi

Seorang gadis di Kabupaten Magetan Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban jannji-janji palsu sopir. Ia digagahi sopir dengan modus dijanjikan bakal dinikahi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Juli 2022 | 14:13 WIB
Sopir Asal Magetan Gagahi Gadis di Bawah Umur, Modusnya Janji-janji Palsu Bakal Dinikahi
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Karena ulahnya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 ayat 1 KUHP.

Ancamannya adalah penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini