Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang dr Vidya Buana menanggapi viralnya kasus tersebut. Dia membenarkan adanya persalinan pasien atas nama Rohma Roudlotul Janah. Namun demikian, pihak rumah sakit tidak mau disalahkan.
Karena yang dilakukan oleh tim medis sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP. Bahkan dalam persalinan tersebut pihak rumah sakit menurunkan tiga dokter spesialis kandungan atau obgyn.
“Karena persalinan macet. Kita lakukan dekapitasi atau pemisahan anggota badan. Itu kita lakukan saat bayi sudah meninggal. Karenq kalau tidak kita lakukan, justru membayakan sang ibu,” ujar Vidya.